Selasa, 10 April 2012

JANGAN MENGGUNAKAN "NARKOBA" KALAU MAU HIDUP

Pencegahan Dampak Buruk Narkoba Pada Remaja Muda

JANGAN MENGGUNAKAN "NARKOBA" KALAU MAU HIDUP
JANGAN MENGGUNAKAN "NARKOBA" KALAU MAU HIDUP !!!
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental.  Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup).  Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305.  Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (lihat data narkoba BNN 2007) khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS  semakin meningkat dan mengancam. Dan dari keseluruhan kasus HIV/AIDS, hampir 50% penularannya dikarenakan penggunaan jarum suntik (narkoba) (Ditjen PPM&PL Depkes, 2007).  Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya (Joyce Djaelani Gordon-aktifis anti drugs & HIV/AIDS, 2007).
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja.  Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang.  Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal.  Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain.  Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah.  Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak.  Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah.  Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”.  Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak.  Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
  • Ø  JENIS-JENIS  NARKOBA

Macam Narkoba : Ectasy, Inex, Blackheart
Inex, Ecstasy, Blackheart :
Kancing, I, inex.Alladin, electric, gober, butterfly, dll.Cara pakai: Berbentuk pil/kapsul.Dikunyah, dikulum, ditelan dengan air mineral. Harganya sangat mahal sehingga hanya dipakai kelas menengah keatas, executive dll.
Habis pakai:
rasanya gembira terus, maunya tertawa, hal2 yg tidak lucu saja membuat tertawa, energetik.Energik, mata sayu, muka pucat, berkeringat banyak, tidak bisa diam/over acting,tidak bisa tidur
Sakauw :
rasanya gelisah dan tidak bergairah dan tidak energetik sehingga ingin mengkonsumsi lagi.
Akibat :
Kalau dipakai terus menerus juga merusak organ2 tubuh dan juga merusak otak dan syaraf.Syaraf otak rusak, dehidrasi, liver rusak & berfungsi tdiak baik, tulang gigi keropos, jet lag, syaraf mata rusak, paras selalu ketakutan.
Macam Narkoba : Heroin & Opium
Heroin & Opium :
sangat mahal, harganya jutaan, jarang dipakai remaja. Sakauw, Habis pakai dan akibatnya sama dengan Putauw.
Sakauw :
Depresi berat, Rasa lelah berlebihan, Banyak tidur, Mimpi bertambah, Gugup, Ansietas/rasa gelisah, Perasaan curiga.Denyut jantung cepat, Gelisah, Euforia atau rasa gembira berlebihan, Rasa harga diri meningkat, Banyak bicara, Kewaspadaan meningkat, kejang-kejang, Pupil mata melebar, Tekanan darah meningkat, Berkeringat atau rasa dingin, Mual / muntah, Mudah berkelahi dan cepat tersinggung, Gangguan kejiwaan, subarachnoid/otak, Thromboemboli/penyumbatan pembuluh darah, Nystagmus, horisontal/mata bergerak tak terkendali, Distonia (kekakuan) otot leher.Aritmia jantung/gangguan irama jantung, Luka sampai sekat rongga hidung, Hilang nafsu makan, Anemia, berat badan turun
Intisari :
Heroin alias heroisch diambil dari bahasa Jerman (hero). Tahun 70-an heroin menyerbu generasi muda dalam bentuk morfin. Heroin dihasilkan dari getah buah candu. Sekarang, generasi muda kembali diserbu godaan heroin, yang dalam pergaulan dikenal sebagai putauw. Bedanya putauw dihasilkan dari kristalisasi bahan-bahan kimia sintetis, bukan dari getah buah candu. Efeknya lebih dahsyat dan harganya lebih murah. Hal ini juga merupakan godaan berat yang nggak jarang mendorong remaja untuk coba-coba. Nggak ada pemakai yang bisa menghentikan sakauw kecuali dengan mengkonsumsi putau lebih banyak lagi. Begitu terus-menerus hingga pemakai tak punya pilihan lain dan tubuhnya tak mampu menerima lagi. Ketergantungan putauw jelas mimpi buruk. Seseorang bisa melakukan hal-hal nekat jika sakau menyerang. Dengan putauw kamu bisa gembira seketika. Tapi seiring waktu, tubuh terus mentuntut dosis yang lebih banyak. Apa risikonya? Kematian yang mengenaskan menugggu di depan mata. Kandungan aktif heroin : 20 persen, Heroin Hydrichloride: 20 persen, Monoacetyl Morphine: 35 persen, The baine: 15 persen, Papaverine: 10 persen, Noscapine: 5 persen
Macam Narkoba : Shabu-shabu
Shabu-shabu :
Ubas, ss mecin. Gold river, coconut, crystal. shabu2 ini yang sangat mudah didapat dan sangat mudah cara mengkonsumsinya; kelihatannya shabu2 ini memang sengaja disiapkan oleh Kekuatan asing dan Mafia internasional untuk merusak generasi penerus bangsa, bubuk shabu2 yang berbentuk kristal ini sangat mudah didapat dan sangat mudah juga dipakainya, dan pemakainya tidak pernah sakauw atau merasa kesakitan kalau lagi nagih, tetapi bubuk kristal ini sangat jahat karena langsung merusak otak terutama otak yang mengendalikan pernafasan, suatu saat pecandu akan mengeluh sakit asma(sesak nafas) dan lama2 kalau tetap memakai shabu2 akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas, karena syaraf otak yang mengendalikan pernafasan sudah tidak berfungsi, dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas. Setiap hari ada berapa remaja yang meninggal hanya karena keluhan sesak nafas(asma). Cara memakai Kristal ini dibakar lalu dihisap dengan alat khusus yang disebut Bong tetapi anak2 pandai sekali bisa membuat dengan botol apa saja. Dihisap dengan mediator air. Tetapi yang pecancu tidak tahu, didalam tubuh kristal ini mengkristal kembali, sehingga paru2nya bisa berubah menjadi batu mengeras sehingga umumnya keluhan pemakai shabu-shabu adalah sesak nafas. Harga Shabu-bhabu 1 gr – Rp. 200.000,- Jenis Blue Sky yang mahal 1 gr. Rp. 500.000,- 1 gr. bisa untuk 8 orang. Biasanya dipakai 2 kali per minggu. Kristal ini paling banyak digemari karena tidak ada sakauwnya, kalau lagi nagih hanya gelisah, tidak bisa berpikir dan bekerja.
Sakauw Shabu-shabu :
Gelisah, tidak bisa berpikir, tidak bisa bekerja.Tidak bisa tenang, cepat capai, mudah marah, tidak bisa beraktivitas dengan baik, tidak ada semangat, Depresi berat, Rasa lelah berlebihan, Gangguan tidur, Mimpi bertambah
Habis pakai shabu-shabu:
Mata bendul ada garis hitam, Badan terasa panas terbakar, sehingga minum terus menerus, dan ke-mana2 selalu membawa botol aqua. Kuat tidak makan dan tidak tidur sampai ber-hari2, ngomong terus tapi suaranya jelas.Bersemangat, gariah seks meningkat, paranoid, tidak bisa diam/tenang, selalu ingin menambah terus, tidak bisa makan, tidak bisa tidur
Pernah dicoba betapa ganasnya kristal ini, ambil daging mentah dan taruh kristal ini diatasnya dan kristal ini bisa menembus masuk kedalam daging ini, bayangkan kristal seperti ini dimasukkan kedalam tubuh.
Akibat :
Merusak organ2 tubuh terutama otak, dan syaraf yang mengatur pernafasan. Banyak yang mati karena sesak nafas, dan tiba2 berhenti bernafas karena syaraf yang mengendalikan pernafasan sudah rusak dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas, sehingga nafasnya putus/berhenti, dan mati.Paranoid, otak suah dipakai berpikir dan konsentrasi, jet lag dan tidak mau makan.Rasa gembira / euforia, Rasa harga diri meningkat, Banyak bicara, Kewaspadaan meningkat, denyut jantung cepat, Pupil mata melebar, Tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, Mual/muntah, (Dalam waktu 1 jam setelah pemakai gelisah),Delirium/kesadaran berubah (pemakai baru, lama, dosis tinggi), Perasaan dikejar-kejar, Perasaan dibicarakan orang, Agresif dan sifat bermusuhan, Rasa gelisah, Tak bisa diam, (Dalam waktu 24 jam).Gangguan irama detak jantung, Perdarahan otak, Hiperpireksia atau syok pada pembuluh darah jantung yang berakibat meninggal
Intisari :
Tahun 1990-an, Indonesia diserbu obat-obatan berbahan dasar amphetamine seperti ekstasi dan shabu. Dalam dunia kedokteran, amphetamine dipakai sebagai obat perangsang. Salah satunya ntuk mengatasi depresi ringan. Oleh umum, ekstasi yang berbahan dasar MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) dan shabu dipakai untuk memperoleh rasa gembira dan tidak mengenal lelah. Dan untuk mempertahankan kondisi ini, pemakai akan menambah dosis hingga tanpa disadari sudah melampau batas. Bahayanya, nggak ada yang bisa memastikan apa sisa kandungan obat-obatan tersebut selain amphetamine. Begitu pula risiko atau efek samping apa yang bakal menghadang. Ekstasi dan shabu merangsang sistem saraf pusat (otak) hingga pemakainya tampak tak kehabisan enerji. Jika sedang “on” memang akan terasa enak tapi sesudahnya badan akan terasa letih, depresi berat, lesu, dan yang paling parah ingin mencelakakan diri sendiri dan bunuh diri. Gejala fisik lainnya, pupil akan melebar, tekananan darah meninggi, berkeringat tapi merasa kedinginan, mual atau muntah, dan kesadaran menurun. Sementara ada anggapan shabu bisa mengehntikan kecanduan taerhadap putauw (heroin). Tapi sejauh ini kebenarannya sangat diragukan. Kandungan aktif: 100 persen.

Macam Narkoba : Putauw
Putauw :
Banana, snow white, bubuk putih ini adalah jenis heroin yg paling rendah, mudah didapat dan banyak dipakai remaja. Harganya relatif murah Paket Hemat : Rp. 25.000,-Karena banyak remaja yang terperangkap sebagai pecandu hanya karena diajak teman2nya untuk menghisap dengan hidung rame2. Padahal sesudah memakai cara dihisap terus menerus, Hidung berdarah, Hidung ingusan terus menerus, Pilek terus menerus, sehingga akhirnya remaja/pemakai berganti dengan cara suntik. Cara ini sangat berbahaya, karena bisa terjadi keracunan waktu darah dikeluarkan dan dikocok2 dijarum suntik dicampur putauw, bisa emboli, kemasukan udara dan menyumbat jantung dan jantung tersumbat dan berhenti berdetak, sehingga banyak sekali pecandu suntik putauw ditemukan mati dengan suntikan masih menempel ditangannya. Putauw ini juga jahat sekali karena kebutuhan tubuh 2 kali kelipatan, misalnya mula2 pakai 1 titik, lama2 2 titik, 4, 16, dst sampai mencapai jumlah yang sangat tinggi dan biasanya pecandu mati karena overdosis. Karena bentuknya bubuk putih, sehingga banyak sekali yang dipalsukan, kadang2 dicampur urea, bedak, tepung, obat yang ditumbuk dll. Sehingga banyak sekali penderita Putauw yang keracunan dan mati, badan menggelepar2, kejang2 dan mulut mengeluarkan busa busa.
Sakauw Putau :
Gelisah, Keringat dingin, Menggigil, tulang2 rasanya mau patah, ngilu semua, mual-mual, mata berair, hidung berair, perut sakit, tulang-tulang serasa ngilu, keringat keluar tak wajar. Bila udara dingin sedikit dia akan merasa sangat kedinginan, Keluar air mata, pupil mata membesar , Keluar ingus, Kelebihan keringat, Diare, Merinding, menguap terus- menerus, Tekanan darah naik, Jantung deg-degan, Demam, panas dingin, Nggak bisa tidur (insomnia), Otot dan tulang nyeri, sakit kepala, Persendian ngilu, Gelisah, Marah-marah, dan gampang terpancing untuk berkelahi
Habis Pakai Putauw :
Ngelamun, berkhayal,malas ngapa2in, halusinasi, merasa ada orang yg mau menyerangnya, membunuhnya dll. Mata sayu, muka pucat, tidak ada konsentrasi, hidung gatal, mual-mual(bagi pemula), mengantuk, bicara tidak jelas, pendiam, over dosis kalau pakai terlalu banyak.
Akibat :
Organ2 tubuh rusak, terutama levernya mengeras, ginjal juga rusak, bisa se-waktu2 mati karena keracunan dan overdosis. Nafsu makan kurang, susah untuk berpikir, susah untuk konsentrasi, menjadi pemarah, hepatitis … penyuntikPupil mata mengecil atau melebar akibat kekurangan oksigen (anoksia), Gembira nggak ketulungan (euforia), sedih banget (disforia), Cuek (apatis), Badanlemas, malas bergerak, ngantuk, Ngomong cadel, Nggak konsentrasi, Nggak perhatian, Lemot (lemah otak) alias daya ingat lemah, Nggak bisa membedakan realitas dengan khayalan Impotensi pada cowok, Gangguan haid pada cewek, Gangguan perut, Nafsu makan berkurang (kurus), Hepatitis / radang hati,HIV/AIDS (pemakai suntikan dengan jarum tak steril)
Intisari :
Putauw adalah derivat dari Heroin alias heroisch diambil dari bahasa Jerman (hero). Tahun 70-an heroin menyerbu generasi muda dalam bentuk morfin. Heroin dihasilkan dari getah buah candu. Sekarang, generasi muda kembali diserbu godaan heroin, yang dalam pergaulan dikenal sebagai putauw. Bedanya putauw dihasilkan dari kristalisasi bahan-bahan kimia sintetis, bukan dari getah buah candu. Efeknya lebih dahsyat dan harganya lebih murah. Hal ini juga merupakan godaan berat yang nggak jarang mendorong remaja untuk coba-coba. Nggak ada pemakai yang bisa menghentikan sakauw kecuali dengan mengkonsumsi putau lebih banyak lagi. Begitu terus-menerus hingga pemakai tak punya pilihan lain dan tubuhnya tak mampu menerima lagi. Ketergantungan putauw jelas mimpi buruk. Seseorang bisa melakukan hal-hal nekat jika sakau menyerang. Dengan putauw kamu bisa gembira seketika. Tapi seiring waktu, tubuh terus mentuntut dosis yang lebih banyak. Apa risikonya? Kematian yang mengenaskan menugggu di depan mata. Kandungan aktif heroin : 20 persen, Heroin Hydrichloride: 20 persen, Monoacetyl Morphine: 35 persen, The baine: 15 persen, Papaverine: 10 persen, Noscapine: 5 persen
Macam Narkoba : Ganja/Cimeng
Ganja/cimeng :
Berbentuk daun-daun kering yang sudah dirajang kering dan ditempatkan (biasanya) dalam sebuah amplop kecil berukuran 25 X 15 cm.Dilinting seperti rokok dan dihisap, dimakan. Banyak dikonsumsi masyarakat, dari remaja sampai rakyat biasa. Mudah didapat dan cara pemakaiannya seperti merokok biasa. Harganya sangat murah : Rp. 10.000,- jadi 4 batang rokok.
Habis Pakai:
Kantung mata membengkak dan merah, bengong, pendengaran berkurang, susah berfikir/konsemtrasi, perasan menjadi gembira, selalu tertawa tanpa, sebab, pandangan kabur, ingin tidur terus, nafsu makan besar.
Sakauw :
Banyak berkeringat, Gelisah, Gemetaran, Nggak aa selera makan, Mual/muntah, Diare terus menerus, Nggak bisa tidur (insomnia), Ketakutan berlebihan yang nggak beralasan (paranoid), Tingkah laku aneh, melamun, tertawa sendiri.
Akibat :
Perasaan tidak tenang, tidak bergairah, cepat marah/sensitif.Jantung berdebar, Euforia (merasa sangat gembira tanpa sebab), Halusinasi dan delusi, Waktu terasa berjalan sangat lambat, Apatis, cuek terhadap diri dan lingungannya, nggak ada kemauan, Mata merah, Nafsu makan nambah, Mulut kering, Kelakuan jadi aneh, cemas, taku yang berlebihan, curiga berlebihan atau paranoid, kehilangan minat beraktivitas, malas belajar, malas bekerja, ditinggalkan kawan.Bronkitis/infeksi paru, Imunitas berkurang, Kemampuan membaca terganggu, Ketrampilan bicara terganggu, Motivasi berkurang, Rasa ingin bersaing berkurang.
Intisari:
Mengandung zat THC (Tetra Hydro Cannabinol) yaitu zat psikoaktif yang berefek halusinasi. Nama lain Mariyuana, Indian Hemp, Rumput, Barang, Gelek, Daun, Hijau, Bang, bunga, Ikat, Labang, cimeng. Akibat penggunaan ganja dalam waktu lama bakal terkena kecanduan yang cukup parah. Kebutuhan narkotika yang tidak terpenuhi akan menimbulkan rasa sakit nagih atau sakau. Selain itu ganja dapat memicu gangguan psikologis berupa kegilaan yang dinamakan skizofrenia. Baik skizofrenia maupun sakau karena nagih ganja sama-sama memiliki gejala awal yang disebut delusi. Delusi di sini ditandai dengan keyakinan yang berlebih bahwa dirinya merupakan perwujudan dari apa saja. Kebanyakan berupa perwujudan benda. Misalnya, ia merasa dirinya adalah patung, ember, sampah, dan lain sebagainya. Aktivitasnya bisa jadi berdiri membisu selama berjam-jam menghadap tembok, menyilet-nyilet tubuh sendiri, membentur-benturkan kepala, dan sebagainya. Oleh karena itu, pemakaian ganja sampai ke tingkat kecanduan di mana terjadi kekacauan fungsi berpikir, berperasaan, dan berperilaku sama saja dengan menalamai gangguan psikologis. Gangguan ini, karena gejalanya sama, bisa mencetuskan skizofrenia atau kegilaan di kalangan orang yang jiwanya labil dan mudah goyah (memiliki faktor predisposisi seperti misalnya kepribadian skizoid). Survey yang pernah ada menyebutkan bahwa umumnya, para penderita skizofrenia sebelumnya sebelumnya adalah pemakai ganja. Akibat lebih jauh, pengguna ganja akan mengalami koma. Kandungan aktif: 100 persen Cannabinoids.

Macam Narkoba : Pil Koplo
Macam2 pil Koplo :
B.K, Lezotan, Magadon, Nipam,dll, pil2 ini sudah beredar sampai desa2 terpencil diseluruh Indonesia. Paling banyak dikonsumsi baik anak2 usia SD, SMP, SMU, Mahasiswa dan juga rakyat golongan menengah kebawah. Harganya sangat murah, 1 strip (10 biji) harganya Rp. 10.000,-, sangat mudah didapat, tetapi pil ini sangat ganas karena membuat orang menderita ketergantungan terus menerus, beringas, maunya berkelahi, Szisoprenia (gila), halusinasi, sehingga nantinya generasi penerus banyak yang menderita gila. Dan pil2 ini sangat mengancam kehidupan masyarakat.
Sakauw Pil2 Koplo :
Gelisah, Emosional, Mata Merah, Uring2an, Keringat Dingin, badan sakit semua.
Habis Pakai Pil2 Koplo :
Ngomong terus, tapi suara tidak jelas seperti orang mabuk, menjadi berani, cepat marah, beringas dan maunya ngajak ribut dan berantem saja.
Akibat :
Organ2 tubuh rusak, terutama otak, dan syaraf. Ketergantungan terus menerus, halusinasi, gila, beringas, emosional, suka berantem dan bikin onar, bikin ribut, karena beringas bisa membunuh orang dengan kepala dingin tanpa sadar, sesudah sadar kita sudah dipenjara.
Jadi kecenderungannya adalah merusak, karena berani kepada orang tua, guru, aparat kepolisian, dan maunya mengajak ribut, bisa menyebabkan perkelahian antar pelajar, antar kelurahan, antar desa dst.
Waktu demo2 peristiwa Semanggi dan pada setiap demo2 mahasiswa, kenapa kita melihat mahasiswa kelakuannya seperti binatang, berani, beringas dan mengamuk membabi buta dan melawan polisi dan tentara seperti orang2 yang tidak terpelajar. Karena ada cerita mahasiswa2 ini selalu diberi pil2 koplo oleh penggeraknya dan pil2 untuk kuda dan mahasiswa2 ini tidak tahu karena disebutnya adalah vitamin2 supaya badannya fit.
Pil2 ini dijadikan alat oleh kekuatan asing yang mau menghancurkan Indonesia. Rakyat berani kepada aparat, sehingga tidak ada hukum, pelajar2 tawuran, perkelahian antar desa, desa2 dibakar, rakyat menjadi pengungsi semua hidup ditenda tenda, nantinya seperti negara2 Afrika, mula2 generasi mudanya dihancurkan dengan narkoba mereka2 dijadikan the killing machine, kemudian perkelahian antar suku, antar agama, dan pembantaian sesama rakyat yang dimulai oleh remaja. Sekarang banyak negara2 di Afrika yang hancur dan rakyatnya miskin dan hidup ditenda-tenda sebagai pengungsi, karena rumahnya dibakar pada perkelahian2 antar suku, ras & agama, terpaksa meninggalkan kampung halamannya.
  • KESIMPULAN DARI SAYA
Pemerintah Indonesia memakai “pendekatan wajib” terhadap masalah narkoba, yaitu baik pengedar maupun pemakai dipenjarakan. Baik pengedaran narkoba maupun pemakaiannya dianggap sebagai tindak kejahatan. Ancaman sanksi hukum di Indonesia sebenarnya sudah sangat berat, bahkan bisa dihukum mati atau seumur hidup, tetapi belum sampai keputusan hakim yang begitu berat. Pertama, karena segala sudut perbuatannya dipertimbangkan dan kedua karena masih terjadi banyak korupsi di sistem keadilan Indonesia. Hukum tentang narkotika dan psikotropika kurang jelas, dan diperlukan disosialisasikan. Yang aneh, ganja yang sebenarnya jauh lebih aman daripada aspirin dan khasiatnya pengobatan banyak termasuk golongan satu narkotika.
Pendapat masyarakat pada umumnya dibentuk oleh media massa, dan oleh karena itu pengertian masyarakat tentang masalah narkoba masih terbatas. Kebanyakan percaya bahwa masalah narkoba sudah gawat di Indonesia, bahkan lebih gawat daripada korupsi. Meskipun mereka sibuk teriak “anti-narkoba” jarang ada yang mengemukakan suatu solusi yang realistis.
Media massa berpengaruh besar dalam membentuk pendapat umum penduduk Indonesia, tetapi media tidak selalu menggambarkan kenyataan masalah ini. Pada umumnya tujuan media adalah pasar dan oleh karena itu berita yang menarik minat masyarakat dilaporkan berulang-ulang kali, bahkan teori konspirasi bisa sampai diterbitkan. Media juga berperanan mendorong pemakaian narkoba, khusus misalnya ketika diterbitkan artikel-artikel tentang pemakaian narkoba di kalangan selebritis. Ada banyak berita yang sebenarnya lebih penting tetapi tidak mempunyai potensi yang sama untuk dijual. Sebagai contoh, akhir-akhir ini masalah narkoba bahkan lebih sering dilaporkan dalam koran daripada masalah di Ambon.
Ø  Kenyataan masalah narkoba adalah bahwa masalah ini sebenarnya jauh lebih rumit daripada disadari kebanyakan orang. Pemakaian istilah “narkoba” itu menyebabkan masalah ini kelihatan cukup sederhana. Ketika ditanya di sebuah seminar, psikolog Astrid Wiratna menjawab bahwa masalah penyalahgunaan obat sengaja dibesarkan dengan pemakaian istilah narkoba supaya orang menjauhi semua jenis, tetapi dia juga mengakui bahwa selalu akan ada yang ingin coba. Katanya, jenis obat-obatan sengaja disamakan karena menurut kultur  Indonesia dianggap bahwa penduduk tidak mampu berpikir sendiri. Kalau orang mengerti perbedaan antara jenis obat-obatan, ketika ada yang ingin coba “narkoba” paling tidak bisa memilih yang lebih aman. Menurut penulis, kalau informasi lengkap disediakan dan masalah dibahas secara terbuka dan jujur, orang lebih cenderung mendengar dan memperhatikan.
Pemakaian istilah narkoba itu saja bisa menarik minat masyarakat. Dengan pemakaian istilah “narkoba” itu, semua jenis obat-obatan terlarang tergolong menjadi satu, dan bahayanya juga tidak dibedakan. Sedangkan bahayanya obat-obatan lain yang tidak dilarang seperti alkohol, diabaikan.
Istilah narkoba menggolangkan semua jenis narkoba menjadi satu, tetapi kenyataan bukan begitu. Misalnya ganja digolongkan dalam golongan satu narkotika sama dengan heroin. Sebenarnya ganja sama sekali bukan hal yang baru. Catatan sejarah paling dini tentang penggunaan ganja terjadi di Cina tahun 2737 SM. Waktu itu dipakai untuk mengobati rematik, malaria, beri-beri, sifat pelupa dan sakit perut (Yatim : 1991 :      hal 53). Ganja  bukan hanya salah satu jenis daun-daunan atau ramuan yang dipakai untuk pengobatan yang paling dini dikenal manusia, tetapi juga salah satu yang paling aman karena mustahil mengkonsumsi cukup banyak untuk mengakibatkan efek beracun dalam tubuh.
Ganja mengandung paling tidak enam puluh bahan pengobatan, termasuk THC (tetrahyahocannabinol). Efek menyembuhkannya telah dibuktikan dalam banyak kasus.
Ada obat-obatan tertentu yang sudah diterima masyarakat Indonesia yang sebenarnya potensinya berbahaya lebih gawat daripada ganja, seperti alkohol, tembakau dan bahkan sirih. Di sebuah seminar narkoba, pembicara Astrid Wiratna mengakui bahwa aspirin sebenarnya lebih bahaya daripada ganja.
Narkoba” itu bukan hal yang baru dan tidak akan merusak  suatu generasi. Selama ribuan tahun narkoba dikenal manusia belum ada sebuah generasi yang betul-betul rusak. Untuk merusak suatu generasi, penyalahgunaan obat itu harus membudaya dan semua pemuda menjadi pemakai. Ini tidak akan terjadi di Indonesia. Dari responden penelitian ini, meskipun memilih mencoba obat-obatan terlarang, mereka akhirnya sadar sendiri bahayanya dan belajar dari pengalamannya. Akhirnya mereka berhenti memakai obat-obatan yang paling bahaya.
Larangan obat-obatan sebenarnya mengakibatkan penambahan rasa ingin tahu, khusus kalau alasan larangan itu tidak dijelaskan. Larangan obat-obatan juga mengakibatkan masalah lain. Misalnya harga yang mahal sehingga susah untuk pecandu mencari uang secara sah untuk kebutuhan mereka. Akibat larangan lain adalah bahwa pemakai obat secara otomatis kenal dengan dunia kejahatan dan kriminal. Terakhir, dengan larangan obat yang relatif aman seperti ganja, kemungkinan pemakai obat itu juga kan nanti mencoba obat yang bahaya meningkat.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, “Setiap warga negara sama kedudukannya di  mata hukum”, tetapi hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kenyataan bukan begitu. Warga negara yang mempunyai uang kedudukannya jauh lebih tinggi daripada orang biasa. Mereka bisa membeli pasal. Di penjara mereka bisa membeli obat-obatan serta banyak hal lain. Mereka bisa membayar pengacara untuk membela diri sendiri. Bahkan pengacara LBH yang diwawancarai mau dibayar dua juta untuk membela seorang mahasiswa yang kasus narkoba. Penyalahguna obat yang kaya mampu mencari bantuan untuk ketergantungan mereka di panti rehabilitasi yang biayanya jutaan. Banyak hal lain berkaitan dengan masalah narkoba berputar sekitar uang. Pengusahaan obat yang sah mendapat banyak uang dengan mengganti pemakaian narkoba dengan obat mereka di tempat rehabilitasi. Media massa melaporkan masalah narkoba setiap hari untuk kepentingan uang. Bahkan chatlines mendapat banyak uang dari pemakai obat-obatan yang mempunyai keinginan kuat untuk bicara dengan seseorang ketika sendirian.
Menurut hukum, pemakaian narkoba adalah kejahatan. Tetapi siapa yang lebih jahat? Si korban penyalahgunaan obat? Media massa, pengusahaan obat yang sah, para pengacara dan tempat-tempat rehabilitasi yang memanfaatkan penyalahgunaannya untuk kepentingan uang? Ataukah para penegak hukum yang tidak membantu anak bangsa, malah minta jutaan sebelum kasusnya diajukan ke pengadilan? Tentu saja seorang jaksa tidak mementingkan hapusnya korupsi. Tetapi meskipun mau percaya bahwa suatu generasi bisa rusak, masalah narkoba tidak mungkin diatasi selama permainan uang dilanjutkan. Selama negara terlibat korupsi, dan rakyat dianggap tidak mampu berpikir sendiri, rakyat tidak akan percaya pada hukum negara.

1 komentar:

  1. Awalnya aku hanya mencoba2 bertogel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku mencari jalan pintas meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasi sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang dukun.yang ternyata alhamdulillah dengan seisin gusti Allah dengan lantaran OM AGUS aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan OM AGUS dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,sawdara bisa membuktikan sendiri silahkan hubungi OM AGUS di no (085397766615) atau klik http://togelomagus.blogspot.com yg penting anda yakin dan percaya dan jgn samakan dgn peramal yg lainnya seperti ki ronggeng,mba sugem ki nugroho mba jombrang dll.saya sdh berkali2 menghubungi peramal yg lainnya seperti aki2 dan mba2.tapi cuma mengecewakan saya dan menipu saya.tapi kali ini saya sudah betul2 percaya bahwa peramal asli itu memang betul memang ada yaitu OM AGUS.insya allah OM AGUS tdk mengecewakan anda.terima kasih yg punya ROOM

    BalasHapus